Selasa, 24 Juni 2008

PROFIL PTPN VII B.LAMPUNG

4.1 Gambaran Umum PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero)

Kantor Direksi PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) yang bertempat dijalan Teuku Umar No. 300 Telp.(0721) 702233 Bandar Lampung.

4.2 Sejarah Berdiri Perusahaan

PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dibidang agribisnis perkebunan yang pembentukannya merupakan konsolidasi dari PTP X, PTP XXXI. Proyek pengembangan PTP XI dikabupaten Lahat dan proyek pengembangan PTP XXIII di propinsi Bengkulu.PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) didirikan berdasarka peraturan pemerintah RI No.12 tahun 1996 tanggal 14 februari 1996, wilayah kerja PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) meliputi 3 propinsi yang terdiri dari beberapa unit usaha yaitu : 10 unit usaha propinsi Lampung,13 unit usaha dipropinsi sumatera selatan dan 3 unit usaha dipropinsi Bengkulu. Pada saat ini telah terbentuk wilayah Distrik yakni: Distrik Banyuasain, Distrik Muara Enim, Distrik Bengkulu. Luas areal TM kebun inti PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) saat ini adalah 68.105 Ha, arel plasma 47.111 Ha dan areal kemirtaan 18.307 Ha

4.3 Visi,Misi dan Tujuan,dan NIlai-nilai Budaya Perusahaan

Visi PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero)

“ Menjadi prusahaan agribisnis dan agroindustri yang tangguh dan berkarakter global”

Misi PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero)

1. Menjalankan usan agribisnis perkebunan dengan comoditas karet,teh,tebu,kelapa sawit

2. Mengembangkan usaha berbasis bisnis inti yang mengarah ke integrasi vertikal

3. menggunakan teknologi budidaya dan proses efisien dan akrab dengan lingkungan untuk menghasilkan peoduk berstandar baik untuk pasar dosmetik maupun internasional

4. Memperhatikan kepentingan shareholders dan stakeholders khususnya pekerja mitra petani, pemasok dan mitra usaha untuk bersama-sama mewujudkan daya saring guna menumbuh kembangkan perusahaan

Tujuan Perusahaan

Sesuai akta pendirian perusahaan, tujuan peusahaaan adalah:

1. Melaksanakan pembangunan dan pengembangan agribisnis sektor perkebunan sesuai prinsip perusahaan yang sehat,kuat dan tumbuh dalam skala usaha yang ekonomis

2. Menjadi perusahaan yang profitable,makmur (wealth), dan berkelanjutan (sustainable) sehingga dapat berperan lebih jauh dalam akselerasi pembangunan regional dan nasional

Nilai-nilai Budaya Perusahaan

Budaya preusan yang ditumbuhkan yaitu,mengutamakan kebenaran formal dan material melalui keteladanan, keterbukaan, kebersamaan dalam meningkatkan produktivitas.

4.4 Struktur Organisasi Perusahaan

wilayah kerja PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) tersebar di 3 propinsi yang terdiri atas 3 unit bisnis strategis dan 26 unit usaha yang dikpepalai oleh manajer wilayah dan manajer unit usaha, secara struktural direksi dibawahi manajer wilayah unit usaha organisasi dikantor pusat terdiri dari 12 bagian yang dikepalai oleh kepala bagian.

4.5 Gambaran umun bagian sekretariat PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero)

Bagian sekretariat merupakan salah satu bagian dikantor direksi memiliki peran sebagai corporate secretary / sekteratis perusahaaan dimana seluruh informasi baik internal/ eksternal berpusat kebagian tersebut.

Peran sekretaris perusahaan antara lain :

1. sebagai pelayan organisasi

2. sebagai pelayan kepada media massa

3. sebagai pelayan kepada public / umun

4.5.1 Tugas dan Bagian-bagian di Sekretariat

Bagian Sekretariat terdiri dari 3 urusan yaitu:

1. Urusan Protokoler dan Humas/PR

2. Urusan Administrasi daan Informasi Perusahaan

3. Urusan Aspek Legal

4. Urusan Teknologi Informasi

5. Urusan Liasion Office

Masing-masing Urusan mempunyai peran sebagai berikut:

1. Urusan Protokoler dan Humas/PR

a) Membantu tugas sekretaris perusahaan dalam menjalani hubungan serta kerjasama yang harmonis dengan semua unsur media massa serta melaksanakan pengumpulan data guna penyebaran informasi

b) Menyusun Sistem dan Prosedur pelaksanaan kegiatan keprotokoleran tamu dan sebagainya

c) Menyusun Sistem Prosedur pelaksanaan kegiatan keprotokoleran tamu internal dan eksternal

d) Menyelenggarakan manajemen Urusan Protokoler dan Humas/PR

2.Urusan Administrasi daan Informasi Preusan

a) Membantu tugas sekretaris perusahaan mengelola informasi perusahan secara akurat

b) Membantu sekretaris perusahaan melaksanakan evaluasi kondisi

c) Menyusun sistem prosedur pelayanan informasi

d) Mengkoordinir data dan bahan-bahan untuk keperluan rapat

e) Mengelola arus keluar dan masuk surat-surat

1. Urusan Aspek Legal

a) Membantu penyusunan Corporate Plan (CP) Rencana Jangka Panjang (RJP) dan Anggaran Preusan (RKAP)

b) Membuat, meneliti draft dan melegalisasi MoU/MoA perjanjian/kontrak kerja

c) Membuat daftar (katalog) dam mendistribusikan perizinan-perizinan perusahaan ke seluruh tingkat jajaran perusahaan

d) Mengevaluasi dan menyusun laporan perkembangan dan pelaksanaan Good Corporate Govermance (GCG)

2. Urusan Teknologi Informasi

a) Menyelenggarakan dan bertanggung jawab kegiatan Pengolahan Data Elektronik

b) Menyelenggarakan kegiatan pengolahan jaringan LAN/WAN di unit usaha, LO, Distrik dan kantor Direksi

c) Berkoordinasi dengan bagian SDm dalan pelaksanaan pengembangan brainware

5. Urusan Liaison Office

a) Melakukan, mengurus dan membina hubungan/komunikasi dengan instalasi dalam lingkup Departemen BUMN, Pertanian, Keuangan dan instasi lainnya

b) Mengurus, menerima surat-surat dan dokumen perusahaan dari kepala instasi yang terkait

c) Melayani dan mengelola arsip Dewan komisaris, Direksi, pekerja dll

d) Mengelola Lo Jakarta beserta inventaris, pekerja dan tamu perusahaan

sebagai kantor penghubung kegiatan kantor dereksi dengan pihak eksternal seperti instasi pemerintah dan swasta lainnya khususnya diJakarta.

4.6 Susunan Dewan Komisaaris dan Direksi

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No.KEP-217/MBU/2003 tanggal 05 juni 2003, susunan Dewan Komisaris PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) adalah sebagai berikut :

Komisaris Utama : Ir.H.Subagyono Darmowiyono

Komisaris Anggota : Prof.Dr.Ir.H.M.Saleh Ali,M.Sc

Aun Sulkam,S.H

Rs.christ Supontjo

Soemedi,B.Sc

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No.KEP-249/MBU/2003 tanggal 19 juni 2003, susunan Direksi PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) adalah sebagai berikut :

Direktur Utama : Drs. H. Andi Punoko,Ak

Direktur Produksi : Ir. H. Erwin Nasotion

Direktur SDM dan Umum : Ir. H. Mardjan Ustha,MM

Direktur Keuangan : Ir. Boyke Budiono,MBA

Direktur Pemasaran : Ir. Gatot Bintoro,MM

Dalam raangka meningkatkan keterampilan pekerja setiap tahunnya PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) mengadakan berbagai macam pelatihan. Program pengembangan SDM, meliputi kursus jabatan, seminat lokakarya, in house training /millday dan program pelatihan persiapan purnakarya bagi para pekerja yang menjelang masa pensiun.

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris dipilih oleh pemegang saham yang bertugas mengawasi segala tindakan Direktur dan menjaga agar tindakan Direktur tidak merugika perusahaan Dewan Komisaris dapat mengusuklan kepada RUPS (Rapau Umum) Dewan Komisaris untuk ikut aktif dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan.

Direktur Utama

Direktur Utama mempunyai tugas memimpin, merencanakan dan melakukan koordinasi tugas para Direktur bidang agar dapat tercapai pelaksanaan operrasional perusahaan secara teratur, terarah, terkendali dan terpadu

Direktur Produksi

Direktur Produksi mempunyai tugas memimpin, merencanakan tugas bidang tanaman, penolahan telnik, dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan unit pelaksanaan perusahaandidaerah tradisional, secara struktural membawahi bidang bagian tanaman (urusan admin dan evaluasi tanaman, urusan tanaman tebu, urusan tanaman kelapa sawit, urusan tanaman karet dan teh, urusan investasi tanaman), bagian teknik (urusan teknik mesin dan instalasi, urusan teknnnik sipil irigasi dan traksi, urusan pembangkit listrik tenaga uap dan air, urusan admin teknik), bidang pengolahan ( urusan pengolahan kelapa sawit, urusan pengolahan karet dan teh, urusan pengolahan gula, urusan mutu, AMDAI dan admin pengolahan)

Direktur SDM dan Umum

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum mempunyai tugas memimpin, merencanakan dan mengkoordinir pelaksanaan tugas dibidang Sumber Daya Manusia (Perrsonalia, Pegawai, Karyawan) dan bidang Umum (Umum dan Sosial, Hukum, Agraria dan Humas). Secara struktural membawahi bagian SDM (urusan personaalia, urusan hak dan kesejahteraan pekerja, urusan pembinaan dan pengembangan SDM, urusan pelayanan kesehatan dan SMK3), bagian umum (urusan hukum, urusan pertanahan, urusan rumah tangga, urusan sosial dan keaamanan), bagian plasma dan kemitraan (urusan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL), urusan pengadaan bahan baku, urusan plasma dan pihak ketiga)

Direktur Keuangan

Direktur Keuangan mempunyai tugas memimpin, merencanakan dan mengkoordinir pelaksanaan tugas dibidang keuangan dan akuntansi serta mengkoordinir pelaksanaan kegiatan unit pelaksanaan perusahaan didaerah, secara struktural membawahi bagian keuangan (urusan anggaran dan pengawasan (RKAP), urusan keuangan, urusan pajak dan asuransi), bagian akuntansi (urusan akuntansi, urusan analisa laporan keuangan, urusan verifikasi)

Direktur Pemasaran dan Perencanaan Pengembangan

Direktur Pemasaran mempunyai tugas memimpin, merencanakan dan mengkoordinir pelaksanaan tugas dibidang pengadaan dan pemasaran baik untuk pemasaran lokal maupun ekspor

Secara struktural membawahi bagian pengkajian dan perencanaan pengembangan (urusan bidang tanaman, urusan bidang teknik dan pengolahan, urusan pengembangan bisnis), bagian pengadaan (urusan pengadaan bidang tanaman dan pengelolaan, urusan pengadaan bidang teknik, urusan administrasi pengadaan) bagian pemasaran( urusan pemasaran karet dan kelapa sawit, urusan pemasaran gula dan teh, urusan administrasi dan analisa pasar)s

3.6.1 Tugas dan Bagian - bagian dikantor Direksi

Bagian Satuan Pengawasan Intern (SPI)

Bagian Satuan Pengawasan Intern (SPI) bertugas membantu Direktur Utama dalam mengadakan penelaian atas sistem pengadilan pengolahan (manajemen) dan pelaksanaannya dilingkungan PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) serta memberikan saran-saran mengenai fungsi pengawasan fungsional sesuai dengan yang telah digariskan perusahaan dalam meningkatkan efisien dan efektifitas pengolahan perusahaan dan mengevaluasi serta memberikan saran-saran perbaikan sistem dan prosedur. Bagian SPI diminta atau tidak diminta menyampaikan masukkan, pendapat, saran kepada Direktur mengenai upaya peningkatan perbaikan atau penyempurnaan pengolahan perusahaan.

Bagian Pengkajian dan Pengembangan

Bagian Pengkajian dan Pengembangan bertugas melaksanakan kebijakan Direksi dalam bidang pengkajian dan pengembangan serta bidang pengolahan plasma dan kemitraan meliputi perencanaan, pengorganisasisn, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan diseluruh wilayah kerja PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) dengan tugas pokok melaksanakan upaya-upaya pembaharuan / pengembangan kebijakan perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan, mengkaji hasil-hasil penelitian dan usulan-usulan yang inovatif . Melakukan pengkajian dan pengembangan bisnis meliputi pengembangan skala usaha, industri hilir dan industri baru. Menyusun konsep kebijakan Direksi dan pedoman pelaksanaa pengolahan plasma, tebu, rakyat dan kemitraan serta melakukan monotoring evaluasi an pengendalian terhadap pelaksanaan pengelolaan plasma, tebu, rakyat dan kemitraan.

Bagian Tanaman

Bagian Tanaman bertugas melaksanakan kebijakan Direksi dalam pengelolaan tebu,kelapa sawit, karet dan teh diseluruh wilayah kerja PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) yang meliputi perencanaan investasi, pemeliharaan, pemungutan hasil sesuai dengan standar teknis budidaya serta pengawasan dan pengendalian pelaksanaan diunit usaha dengan memperhatikan produktifitas dan efisien sesuai dari segi teknik dan ekonomis.

Bagian Teknik

Bagian teknik bertugas menjalankan kebijakan Direksi dalam bidang teknik (mesin, intalasi, listrik, air dan banguna sipil) yang meliputi perencanaan pelaksanaan dan pemeliharaan teknik diwilayah kerja perusahaan. Bagian teknik diminta atau tidak diminta untuk menyampaikan masukan kepada Direksi mengenaai upaya peningkatan, perbaaikan dan penyempurnaan perusahaan ditinjau dari aspek teknik.

Bagian Pengolahan

Bagian Pengolahan bertugas menjalankan kebijakan Direksi dalam bidang pengolahan diseluruh wilayah kerja PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) yang meliputi : perencanaan, pelaksanaan, pemelihaaraan, pengawasan dan pengendalian bidang pengelolaan serta pengusahaan penyempurnaandan peningkatannya.

Bagian Sumber Daya Manusia

Bagian Sumber Daya Manusia bertugas menjalankan kebijakan Direksi dalam bidang pembinaan Sumber Daya Manusia mulai dari perencanaan, pengawasan, dan pengendaalian Sumber Daya Manusia meliputi kegiatan bidang personaalia, hubungan antar kerja, sosialm ekomoni, dan kebijakan karyawan serta pendidikan dan pelatihan dalam rangka menungkatkan produktifitas Sumber Daya Manusia.

Bagian Umum

Bagian Umum bertugas menjalankan kebijakan Direksi dalam bidang Hukum dan Agraria, kerohanian, olahraga, kesenian, pramuka, pembinaan koperasi pekerja, prugram kemitraan usaaha kecil dengan BUMN dan program bina lingkungan (PKBL) serta humas dan keamanan.

Bagian Sekretariat

Bagian Sekretariat bertugas melaksanakan kebijakan Direksi dibidang pengembangan perusahaan kesekretaariatan dan rumah tangga. Bagian Sekretariat diminta atau tidak diminta menyampaikan maasukkan dan saran kepada Direksi mengenai upaya, peningkatan, perbaikan atau penyempurnaan pengelolaan perusaahaan.

Bagian Keuangan

Bagian Keuangan bertugas membantu Direksi dalam rangka pelaksanaan administrasi, mengkoordinir, pendayagunaan dan pengembangansumber daya perusahaan, menyusun Coorprate Plan (CP), Rencana Jangka Panjang (RIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) fisik serta pembiayan finansial perusahaan, mengkoordinir kegiatan perencanaan dan pengawasan serta perumusan kebijakan operasional dibidang keuangan.

Bagian Akuntansi

Bagian Akuntansi bertugas melaksanakan kebijakan Direksi dibidang akuntansi secara tertib, akurat, dan tepet waktu yaang meliputi pembukuan administrasi tetraap, hutang piutang, aanalisaa biaya yang dutuangkan dalam laporan keuangan dan laporan manajemen secara periodik.

Bagian Pengadaan

Bagian Pengadaan melaksanakan kebijakan Direksi dibidang pengadaan bahan, barang, dan jasa diseluruh wilayah kerja PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) bagian pengadaan diminta atau tidak diminta pengajuan masukan dan saran kepada Direksi mengenai upaya peningkatan, perbaikkan, kemajuan perusahaan. Dalam pelaksanaanya pengadaan disesuaikan dengan intruksi dan wewenag sesuai dengan kebijakan manajemen.

Bagian Pemasaran

Bagian Pemasaran melaksanakan kebijakan Direksi dibidang pemasaran meliputi kegiatan pemaasaran hasil produksi, baik pemasaran ekspor maupun pemasaraan lokal.

4.7 Persebaran Distrik / Unit Usaha

Bengkulu

Distrik Bengkulu

Nama unit usaha

penghasil

Talopino

Kelapa Sawit

Padang Pelawi

Karet

Ketahun

Karet

Sumatera Selatan

Distrik Bantuasin

Nama unit usaha

penghasil

Betung Krawo

Kelapa Sawit

Betung

Kelapa Sawit

Bentayan

Kelapa Sawit

Musilandas

Karet

Tebenan

Karet

Talang Sawit

Kelapa Sawit

Cinta Manis

Tebu

Distrik Muara Enim

Nama unit usaha

penghasil

Sungai Lengi Inti

Kelapa Sawit

Sungai Lengi Plasma

Kelapa Sawit

Sungai Niru

Kelapa Sawit

Beringin

Karet

Baturaja

Karet

Senabing

Karet

Pagar Alam

Teh

Lampung

Distrik Way Sekampung

Nama unit usaha

Penghasil

Kedaton

Kelapa Sawit dan karet

Bergen

Kelapa Sawit dan karet

Way Berulu

Karet

Rejosari

Kelapa Sawit dan karet

Pewa

Karet

Way Lima

Karet

Distrik Way Seputih

Nama unit usaha

Penghasil

Bekri

Kelapa Sawit

Padangratu

Kelapa Sawit

Tulung Buyut

Karet

Bungamayang

Tebu

4.7.1 Budidaya

A. Budidaya Tanaman

1. Karet

Pemasaran produksi karet dilaksanakan dengan penjualan lokal (27 %) dan ekspor (73 %) produksi karet PTPN VII telah mempunyai brand image dipasar Intenasional. Komoditi karet didukung oleh 4 (empat) unit pabrik pengolahan RSS, 11 (sebelas) unit pengolaha Crumb Rubber dan 1 (satu) unit pengolahan latex pakat.

2. Kelapa Sawit

Sebagai salah satu penghasil kelapa sawit di dunia, pemerintah Indonesia telah mencanangkan industri minyak kelapa sawit sebagai industri unggulan dalam perolehan devisa negara. Komoditi kelapa sawit didukung oleh 7 (tujuh) unit pabrik minyak kelapa sawit .

3. Tebu

Gula merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut PTPN VII memiliki 2 (dua) unit usaha khusus mengelola komoditi tebu yaitu bungamayang yang berada di propinsi Lampungdan Cinta Manis yang berada di propinsi Sumatera Selatan. Denga dukungan 2 (dua) unit pabrik gula.

4. Teh

Tingkat komsumsi teh di dunia sampai saat ini masih cukup tinggi. Ekspor teh

PTPN VII saat ini sudah merambah pasar Internasional antara lain : Malaysia, Pakistan, Timur Tengah, Eropa, Rusia dan negara lainnya. Selain itu untuk memenuhi komsumsi lokal telah diproduksi teh celup baik diproduksi sendiri maupun kerjasama dengan pihak lain.

Produk yang dihasilkan PT.Perkebunan Nusantara VII (Persero) adalah sebagai berikut :

Komoditi

Produk Olahan

Karet

SIR 3 C, 3L, 3WF, SIR 10 dan SIR 20 RSS I, II, III

Kelapa Sawit

Minyak sawit, inti sawit, minyak inti sawit, bungil sawit

Tebu

Gula dan tetes

The

MUTU I : BOP, BOFT, PF, BT, BP, DUST

MUTU II : BP-II, BT-II, PF-II,DUST -II